Abadi Poernomo |
Jakarta, Petrominer -- Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) menegaskan bahwa hingga saat ini pengusahaan panasbumi masih dirasakan belum berjalan optimal. Ini diyakini bisa menjadi penghambat bagi upaya Pemerintah untuk mencapai target pengembangan energi panasbumi sebesar 7.000 mega watt (MW) hingga tahun 2025.
Berdasarkan kajian yang dilakukan API, diidentifikasikan adanya 4 (empat) persoalan mendasar yang menghambat pengusahaan panasbumi. Salah satunya adalah peraturan perundangan yang bisa memberikan kepastian dalam melaksanakan pengusahaan panasbumi.
“API telah mengidentifikasikan 4 persoalan mendasar yang menghambat pengusahaan panasbumi,” ujar Ketua API Abadi Poernomo dalam acara Geothermal Community Gathering di Jakarta, Selasa (19/4).
Pertama, jelas Abadi, informasi potensi panasbumi yang harus didukung data-data yang valid dan mendasari perkiraan tersebut. Kedua, masalah tarif/harga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP). Tarif ini diharapkan bisa memberikan nilai keekonomian sesuai dengan tingkat resiko eksplorasi dan eksploitasi cadangan panasbumi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa persoalan ketiga adalah batas waktu dan komitmen pemenang lelang Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) untuk merealisasika pembangunan proyek dalam kurun waktu yang ditargetkan.
Sementara persoalan keempat adalah peraturan perundangan yang memberikan kepastian dalam melaksanakan pengusahaan panasbumi.
Contohnya, ujar Abadi, dengan tidak diterbitkannya peraturan perundangan baru yang membebani keekonomian proyek, adanya kepastian perizinan di tingkat pusat maupun daerah serta kepastian mengenai pengadaan lahan.
“Untuk menghadapi persoalan ini, API telah dan akan terus bekerjasama dengan Pemerintah untuk mengembangkan energi panasbumi di Indonesia demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Abadi juga menyebut target pengembangan panasbumi sebesar 7.000 MW hingga tahun 2025 sebagai rencana yang terlalu ambisius. Meski begitu, dia meyakini ambisi yang juga menjadi kebutuhan masyarakat terhadap listrik ke depannya ini dapat tercapai dengan kerjasama yang baik antara pengembang dan pemerintah.
"API akan terus mendorong pengembangan panasbumi di Indonesia. Target 7.000 MW pada tahun 2025 merupakan target ambisius. Ini bukan satu kemauan saja, tapi kebutuhan masyarakat tehadap energi listrik," ujar Abadi. (Pris)
http://petrominer.co.id/berita-4-persoalan-mendasar-panasbumi-.html#ixzz46KyPt2Q1
0 Komentar
Penulisan markup di komentar