Kontrak Medco E&P Di Lematang Diperpanjang

3:40 AM
CPP Singa PT Medco E&P Lematang
CPP Singa PT Medco E&P Lematang


Jakarta, Petrominer -- Pemerintah telah setuju memperpanjang Kontrak kerja sama (KKS) PT Medco E&P Indonesia di wilayah kerja Lematang, Sumatera Selatan, sampai tahun 2027. KKS WK Lematang akan berakhir pada 5 April 2017 mendatang.

“Saat ini, dalam proses penyusunan draft kontrak kerja sama,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiraatmadja, Jum’at (8/4).

Wiraatmadja menjelaskan, PT Medco E&P Lematang sebagai Operator tekah mengajukan permohonan perpanjangan KKS WK Lematang kepada SKK Migas sejak tahun 2013 lalu. Keinginan itu disampaikan melalui surat No. 267/MGT/MEDC/V/2013 tertanggal 5 Juni 2013. Selanjutnya, SKK Migas melalui surat No. SRT-0959/SKKO0000/2013/S1 tanggal 14 Nopember 2013 dan No. SRT-0172/SKKO0000/2016/S1 tanggal 17 Maret 2016 memberikan pertimbangan mengenai Pengelolaan WK Lematang Pasca 5 April 2017.

Atas rekomendasi dari SKK Migas itu, ujar Dirjen Migas, Menteri ESDM memberikan persetujuan atas perpanjangan KKS WK Lematang.

“Menteri ESDM melalui surat No. 2870/12/MEM.M/2016 tanggal 4 April 2016 telah memberikan perpanjangan dengan jangka waktu perpanjangan KKS WK Lematang maksimal 10 tahun, apabila tidak ada penemuan cadangan baru yang ekonomis maka kontrak akan berakhir sampai umur keekonomian lapangan,” paparnya.

Sebelumnya, sebagai operator, Medco E&P Indonesia memiliki 51,12 % saham WK Lematang. Mitranya di blok migas itu adalah Lundin Lematang BV (25,8%) dan Lematang E&P Ltd. (23%).

Pemerintah memperpanjang KKS WK Lematang setelah PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak berminat mengambilalih pengelolaan blok migas tersebut. Padahal sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015, ada beberapa alternatif dan tahapan penentuan pihak pengelola blok yang masa kontraknya akan berakhir. Yaitu memperpanjang kontrak kontraktor lama, memberikan hak pengelolaan kepada Pertamina, atau memberikan kepada Pertamina dan kontraktor lama. Ada beberapa kriteria blok migas yang akan diberikan kepada Pertamina, yakni memiliki cadangan yang besar, strategis dan sebelumnya dimiliki oleh perusahaan asing. (Pris)



Sumber Berita: www.swarakalibata.com

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔