Menteri ESDM beri sinyal pencabutan subsidi solar

4:21 AM

Menteri ESDM beri sinyal pencabutan subsidi solar
Pipa Minyak

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memberi sinyal penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar akan masuk di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Sudirman mengaku, beberapa pengamat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah mengusulkan wacana tersebut melalui diskusi publik. Hal ini mengingat tren harga minyak dunia yang masih rendah.
"Kami secara bertahap ingin menyelesaikan masalah subsidi, ada opsi meninjau kembali subsidi. Melalui public dialogue, beberapa pengamat maupun anggota DPR membuka kemungkinan mumpung harga minyak lagi rendah," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4).
Dia menegaskan, pemerintah belum mengambil keputusan akan mencabut subsidi solar, namun usulan tersebut akan tetap diajukan kepada Komisi VII, agar selanjutnya bisa dimasukan dalam APBN-P.
"Mengenai prosesnya kan harus lewat APBN-P. Jadi kami tidak bisa mengatakan pemerintah akan mencabut, tapi mungkin akan mengusulkan. Nanti tergantung komisi VII DPR bagaimana," jelas Sudirman.
Sudirman menjamin, subsidi untuk solar yang rencananya akan dicabut tidak akan semata mata dicabut tapi dialihkan untuk mendanai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.
"Rencana cabut subsidi solar itu nanti akan dialihkan untuk pembangunan apa sebetulnya. Jadi tidak persis (dicabut) begitu," tandas dia.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔